Dompu NTB - Polda Nusa Tenggara Barat, hari kedua operasi Patuh Rinjani 2022, Personel yang terlibat operasi patuh melaksanakan razia kendaraan dengan lokasi di Kelurahan Karijawa, Selasa (12/07/22). Pukul 08.30 wita.
Puluhan kendaraan baik roda dua hingga roda empat dan enam yang melintas di jalan Kelurahan Karijawa sekitar pukul 08.50 wita, di hentikan oleh personel yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hermansyah, S.Sos.
Tampak saat pelaksanaan operasi, dengan humanis, anggota memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas AKP Hermansyah, S.Sos selaku penanggung jawab dalam operasi patuh mengatakan bahwa dalam razia ini, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (Sim & STNK), tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu.
“Salah satu tujuan dari pada Ops Patuh ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Penertiban Kita lakukan bersifat preemtif dan penindakan, serta dalam operasi tadi kita berikan surat tilang kepada pelanggar, dimana mereka tidak dapat menunjukkan SIM & STNK. Untuk pelanggaran kecil tadi, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran, ” terang Hermansyah.
Terkait Operasi Patuh ini, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa pihaknya rutin selama 14 hari kedepan menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Dompu. Oleh karenanya diharapkan masyarakat dapat tertib berlalu lintas.
“Selain razia, anggota lantas juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas secara baik dan benar, ” tutur Kasat Lantas.(Adb)